A.
Keindahan
Kata keindahan
berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, dan molek. Benda
yang mempunyai sifat indah ialah segala hasil seni, pemandangan alam, manusia,
rumah, dll. Keindahan merupakan bagian hidup manusia yang tidak dapat
dipisahkan dari kehidupan manusia.
Keindahan adalah
identik dengan kebenaran. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi,
mempunyai daya Tarik yang selalu bertambah. Keindahan bersifat universal
artinya tidak terikat oleh selera perorangan, waktu dan tempat, selera mode,
kedaerahan atau local.
Menurut The
Liang Gie dalam bukunya “Garis Besar Estetik” (Filsafat Keindahan) dalam bahasa
Inggris keindahan itu diterjemahkan dengan kata “beautiful”, Perancis “beau”,
Italia dan Spanyol “bello”, kata-kata itu berasal dari bahasa Latin “bellum”.
Akar katanya adalah ”bonum” yang berarti kebaikan kemudian mempunyai bentuk
pengecilan menjadi’ ”bonellum” dan terakhir dipendekkan sehingga ditulis
“bellum”.
Menurut
cakupannya orang harus membedakan keindahan sebagai suatu kualita abstrak dan
sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Untuk pembedaan itu dalam bahasa
Inggris sering dipergunakan istilah “beauty” (keindahan) dan “the beautiful”
(benda atau hal indah). Dalam pembatasan filsafat, kedua pengertian ini
kadang-kaang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan
menurut luasnya pengertian; yakni
1. keindahan dalam arti luas
2. keindahan dalam arti estetis murni
3. keindahan dalam arti
terbatas dalam pengertiannya dengan penglihatan
Keindahan alam arti
luas merupakan pengertian semula dari bangsa Yunani dulu yang didalamnya
tercakup pula kebaikan. Plato misalnya menyebut tentang watak yang indah dan
hukum yang indah, sedang Aristoteles merumuskan keindahan sebagai sesuatu yang
selain baik juga menyenangkan. Plotinus menulis tentang ilmu yang indah,
kebajikan yang indah. Orang Yunani dulu berbicara juga tentang buah pikiran
yang indah dan adap kebiasaan yang indah. Tapi bangsa Yunani juga mengenal keindahan
dalam arti estetis yang disebutnya “symetria” untuk keindahan berdasarkan
penglihatan dan harmonia untuk keindahan berdasarkan pendengaran. Jadi
pengertian keindahan seluas-luasnya meliputi : keindahan seni, keindahan alam,
keindahan moral dan keindahan intelektual.
b)
Nilai estetik
Dalam rangka
teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan
dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai
ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segaa
sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai
adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari
kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri.
Nilai itu oleh orang dipercaya terdapa pada sesuatu benda sampai terbukti
ketakbenarannya.
Dalam
”Dictionary of Sociology and Related Science” diberikan rumusan tentang nilai
sebagai berikut : ”The believed Capacity of any object to saticgy a human
desire. The Quality of any object which causes it be of interest to an
individual or a group” (Kemampuan yang dianggap ada pada suatu benda yang dapat
memuaskan keinginan manusia. Sifat dari suatu benda yang menarik minat
seseorang atau suatu kelompok).
Hal itu berarti,
bahwa nilai adalah semata-mata adalah realita psikologi yang harus dibedakan
secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada
hendaknya itu sendiri. Nilai itu (oleh orang) dianggap terdapat pada suatu
benda sampai terbukti letak kebenarannya.
Nilai itu ada
yang membedakan antara nilai subyektif dan obyektif, Tetapi penggolongan yang
penting ialah :
Nilai Ekstrinsik adalah
sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya
(instrument / contributory), yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau
membantu. Nilai Instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau
sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.
c)
Kontemplasi dan
Ekstansi
Kontemplasi
adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang
merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam
untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil
penciptaan.
Ekstansi adalah
dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang
indah.Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia
gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi
berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh kontemplasi.
Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa
kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari keserba
sempurnaan kehidupan manusia.
d)
Apa sebab
manusia menciptakan keindahan ?
1)
Tata nilai yang
telah using : tata nilai yang terjelma dalam adat istiadat yang sudah tidak
sesuai lagi dengan keadaan
2)
Kemerosotan
zaman : keadaan yang merendahkan derajat dan nilai kemanusiaan ditandai dengan
kemerosotan moral
3)
Penderitaan
manusia
4)
Keagungan Tuhan
: keagungan Tuhan dibuktikan melalui keindahan alam dan keteraturan alam
semesta
·
Keindahan Menurut Pandangan Romantik
Dalam buku AN
Essay on Man(1954), Erns Cassirer mengatakan bahwa arti keindahan tidak bisa pernah selesai
diperdebatkan. Dalam Endymon, penyair romantic John Keats (1795-1821) berkata :
A thing of beauty is a joy
forever
Its loveliness iscreases; it will never pass
into nothingness
Dia mengatakan
bahwa sesuatu yang indah adalah keriangan selama-lamanya, kemolekannya
bertambah dan tidak pernah berlalu ke ketiadaan.
Mengenai
keindahan, Coleridge mengutip Shakespeare (1564-1616) dalam karyanya midsummer;
night: Thing base and vile holding no quality/ love can transpose to form and
dignity”, yaitu sesuat yang rendah dan tidak menpunyai nilai, dapat berubah dan
menjadi berarti. Inilah yang menggelisahkan Coleridge. Dia menggunakan tembakau
sebagai contoh: karena kekuatan kebiasaanlah, maka tembakau yang sebenamya
tidak enak dapat menjadi nikmat. Perubahan ini dapat mempenganilhi imajinasi:
dengan merasakan nikmatnya tembakau maka dalam angan-angan seseorang, segala
sesuatu yang berhubungan dengan tembakau dapat menjadi indah.
Kegelisahan
Coleridge ini tercermin dalam “Frost at midnight (1798), sebuah sanjak mengenai
salju tipis yang tunin di tengah malam. Salju inilah yang baginya merupakan hal
sesaat. Jatuhnya salju ini mengingatkan Coleridge pada dusunnya yang penuh
sesak orang. Disini proses imajinasinya mulai tumbuh. Keindahan adalah
sublimasi yang terjadi karena kebebasan menyendiri dan hikmah ketidakberdosaan.
Selanjutnya
Keats membedakan antara orang biasa dan seniman, dan antara seniman biasa dan
seniman yang baik yang dapat mencipta sesuatu yang indah menurut dia. Pada
sesuatu kesempatan is melihat lukisan “Death on the Pale Horse”, karya pelukis
West, misalnya, yaitu mengenai seseorang yang coati di atas kuda yang pucat,
dia langsung berpendapat bahwa West bukanlah seniman yang baik. Menurut Keats,
West tidak mempunyai cukup negative capability.
Pada hakekatnya
negative capability adalah suatu proses. Keraguan, ketidaktentuan dan misteri
adalah suatu proses. Proses inilah yang membuat seseorang menjadi kreatif.
Ada persamaan
hakiki antara J.Keats dan Coleridge dalarn menanggapi hal-hal sesaat. Bagi
mereka hal-hal sesaat adalah pelatuk yang meledakkan imajinasi dan imajinasi
ini langsung membentuk keindahan.
B.
Renungan
Renungan berasal
dari kata renung artinya diam-diam memikirkan sesuatu atau memikirkan sesuatu
dalam-dalam. Ada beberapa teori dalam merenung untuk mencipatakan seni yaitu :
1.
Teori Pengungkapan
Dalil dari teori
ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” ( seni adalah suatu
pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa
yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni.
Tokoh teori
ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952)
dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as
Science of Expresion and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan
bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari
kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah
pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal
individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian
pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti misalnya images
wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni
dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis
seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.
2.
Teori Metafisik
Teori
seni yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni
berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik
filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato
mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan
rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi
sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi
ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni
yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi
Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah
sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang
dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya
seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan.
Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh
dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat
sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato.
3.
Teori Psikologis
Teori-teori
metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan
konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak
memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam
abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam
pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya
berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah
pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya
seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar
dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori
permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert
Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan batin
untuk bermain-main (play impulse) yang ada dalam diri seseorang. Sebuah teori
lagi yang dapat dimasukkan dalam teori psikologis ialah teori penandaan
(signification Theory) yang memandang seni sebagi suatu lambang atau tanda dari
perasaan manusia.
C.
Keserasian
Keserasian berasal dari kata serasi dan
dari kata dasar rasi, artinya cocok, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok,
kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan
seimbang.
Dalam pengertian
perpaduan misalnya, orang berpakaian hams dipadukan wamanya bagian atas dengan
bagian bawah. Atau disesuaikan dengan kulitnya. Apabila cara memadu itu kurang
cocok, maka akan merusak pemandangan. Karena itu dalam keindahan ini, sebagian
ahli pikir menjelaskan, bahwa keindahan pada dasarnya adalah sejumlah kualitas
/ pokok tertentu yang terdapat pada sesuatu hal. Kualita yang paling sering disebut
adalah kesatuan (unity), keselarasan (harmony), kesetangkupan (symetry),
keseimbangan (balance), dan keterbalikan (contrast).
Filsuf
Ingris Herbert Read merumuskan definisi, bahwa keindahan adalah kesatuan dan
hubungan-hubungan bentuk yang terdapat di antara pencerapan-pencerapan inderawi
kita (beauti is unity of formal relations among our sence-perception). Pendapat
lain menganggap pengalaman estetik suatu keselarasan dinamik dari perenungan
yang menyenangkan.
a)
Teori Obyektif
dan Teori Subyektif
The Liang Gie dalam bukunya garis besar estetika
menjelaskan, bahwa dalam mencipta seni ada dua teori yakni teori obyektif dan
teori subyektif.
Salah satu persoalan pokok dari teori keindahan adalah
mengenai sifat dasar dari keindahan. Apakah keindahan menmpakan sesuatu yang
ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam alam pikiran orang yang
mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua
kelompok teori yang terkenal sebagai teori obyektif dan teon subyektif.
Pendukung teori obyektif adalah Plato, Hegel dan Bernard
Bocanquat, sedang pendukung teori subyektif ialah Henry Home, Earlof
Shaffesbury, dan Edmund Burke.
Teori obyektif berpendapat, bahwa keindahan atau
ciri-ciri yang mencipta nilai estetik adalah sifat (kualita) yang memang telah
melekat pada bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang
mengamatinya. Teori subyektif, menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan
keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri
seseorang yang mengamati sesuatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung
pada pencerapan dari si pengamat itu. Yang tergolong teori subyektif ialah yang
memandang keindahan dalam suatu hubungan di antara suatu benda dengan alam
pikiran seseorang yang mengamatinya seperti misalnya yang berupa menyukai atau
menikmati benda itu.
b)
Teori
Perimbangan
Teori obyektif memandang keindahan sebagai suatu kwalita
dari benda-benda: Kwalita bagaimana yang menyebabkan sesuatu benda disebut
indah telah dijawab oleh bangsa Yunani Kuno dengan teori perimbangan yang
bertahan sejak abab 5 sebelum Masehi sampai abab 17 di Empa. Sebagai contoh
bangunan arsitektur Yunani Kuno yang berupa banyak tiang besar.
Teori perimbangan tentang keindahan dari bangsa Yunani
Kuno dulu dipahami pula dalam arti yang lebih terbatas, yakni secara kualitatif
yang diungkapkan dengan angka-angka. Keindahan dianggap sebagai kualita dari
benda-benda yang disusun (yakni mempunyai bagian-bagian). Bangsa Yunani
menemukan bahwa hubungan-hubungan matematik yang cermat sebagaimana terdapat
dalam ilmu ukur dan berbagai pengukuran proporsi ternyata dapat diwujudkan
dalam benda-benda bersusun yang indah.
Teori perimbangan berlaku dari abad ke-5 sebelum masehi
sampai abad ke 17 masehi selama 22 abad. Teori tersebut runtuh karena desakan
dari filsafat empirisme dan aliran-aliran termasuk dalam seni. Bagi mereka
keindahan hanyalah kesan yang subyektif sifatnya.
Keindahan hanya ada pada pikiran orang yang
menerangkannya dan setiap pikiran melihat suatu keindahan yang berbeda-benda.
Para seniman romantik umumnya berpendapat bahwa keindahan sesungguhnya tercipta
dan tidak adanya keteraturan, yakni tersusun dari daya hidup, penggambaran,
pelimpahan dan pengungkapan perasaan. Karena itu tidak mungkin disusun teori
umum tentang keindahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar