25 Vocabularies About Law in English
- Adjourn : menunda atau menangguhkan
- Adjudicate : mendengar kasus dan bertidak sebagai hakim di persidangan untuk memutuskan atau mengadili
- Affidavit : surat sumpah atau pernyataan tertulis yang sah (bukti pengadilan)
- Apprehend : menangkap atau menahan
- Arraign : menuduh, mendakwa, atau menyalahkan
- Claimant : penggugat
- Convict : narapidana
- Custody : hak asuh anak, hak pemeliharaan atas harta atau bangunan, dan tahanan yang menunggu keputusan pengadilan
- Detention : hukuman kurungan
- Docket : acara pengadilan
- Evict : mengusir atau mengeluarkan tanpa proses hukum
- Felony : kejahatan atau tindak pidana yang tergolong berat
- Fiat : perintah atau keputusan yang mengikat secara hukum
- Fugitive : buronan
- Impeachment : pendakwaan
- Legislation : perundang-undangan
- Misdemeanour : kejahatan atau tindak pidana yang tergolong ringan
- Parole : pembebasan bersyarat
- Perjury : sumpah palsu
- Perpetrator : pelaku
- Plead : membela
- Refutation : penyangkalan
- Scourging : hukum cambuk
- Verdict : putusan
- Writ : dokumen hukum yang dikeluarkan oleh pengadilan atau petugas pengadilan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar